Nasional . 13/03/2026, 13:00 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memberikan respons terkait perseteruan hukum soal tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Rismon Sianipar. Bertempat di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jokowi mengaku telah menerima dan memaafkan secara langsung pria yang sebelumnya berstatus sebagai tersangka tersebut.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis sore itu menjadi babak baru dalam kasus yang sempat menyita perhatian publik. Jokowi menyatakan bahwa dirinya sangat terbuka untuk menerima silaturahmi dan permohonan maaf dari Rismon.
"Ya, kemarin Pak Rismon Sianipar telah datang ke kediaman saya. Saya secara pribadi menerima permohonan maaf beliau," ujar Jokowi kepada media di Solo, Jumat 13 Maret 2026.
Meski sudah memberikan maaf secara personal, Jokowi menegaskan bahwa prosedur hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia tidak mencampuri urusan teknis penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada tim kuasa hukum serta pihak kepolisian.
Terkait peluang penghentian kasus melalui mekanisme restorative justice, Jokowi menyerahkan kewenangan tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil agar penyelesaian masalah tetap berada dalam koridor hukum yang profesional.
"Mengenai urusan restorative justice, saya serahkan sepenuhnya kepada penasihat hukum saya. Hal itu merupakan kewenangan dari penyidik yang ada di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Di sisi lain, Rismon Sianipar mengakui bahwa kedatangannya ke Solo merupakan bentuk pertanggungjawaban moral atas narasi yang pernah ia bangun. Usai bertemu Jokowi, ia menyatakan permohonan maaf tidak hanya kepada pihak terkait, tetapi juga kepada publik secara luas.
Rismon berdalih bahwa apa yang ia lakukan sebelumnya adalah bagian dari risiko profesinya sebagai peneliti yang harus menjaga independensi. Namun, ia menyadari adanya konsekuensi hukum dan sosial dari setiap pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah di hadapan publik.
"Saya minta maaf kepada publik dan pihak terkait, terutama Bapak Joko Widodo. Inilah risiko pertanggungjawaban seorang peneliti yang harus siap dengan segala konsekuensi atas narasi yang dibangun," ungkap Rismon.
Pertemuan di Solo ini diharapkan mampu meredam ketegangan polemik ijazah palsu yang telah bergulir cukup lama. Kini, publik tinggal menunggu keputusan dari Polda Metro Jaya terkait apakah proses hukum terhadap Rismon akan berlanjut ke pengadilan atau berakhir damai melalui jalur mediasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media