Hukum dan Kriminal

MURKA! Yusril Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan serangan terhadap nilai-nilai demokrasi

MURKA! Yusril Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Yusril Ihza Mahendra (dok Humas MK)

Andrie Yunus telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

"Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM," jelas Dimas. *


Berita Terkait