Hukum dan Kriminal . 14/03/2026, 22:33 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di Pemkab Cilacap. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, diduga kuat memeras sejumlah instansi pemerintah. Mulai kepala dinas hingga puskesmas.
KPK menduga adanya permintaan setoran uang dari berbagai perangkat daerah dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran.
Menurut keterangan KPK, dugaan pengumpulan dana tersebut dilakukan dengan target yang tidak sedikit.
Total dana yang ingin dihimpun diperkirakan mencapai Rp750 juta. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan setiap satuan kerja pemerintah daerah diminta memberikan setoran dengan nominal tertentu.
“Pada awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Dana tersebut diduga berasal dari 25 perangkat daerah, dua rumah sakit daerah, serta sekitar 20 puskesmas yang berada di wilayah Cilacap.
Dalam proses pengumpulan dana tersebut, Syamsul disebut memberikan instruksi kepada Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardono.
Sekda kemudian melibatkan sejumlah pejabat lainnya untuk melakukan koordinasi pengumpulan dana.
Beberapa pejabat yang disebut ikut dalam proses tersebut antara lain:
Para pejabat ini disebut melakukan komunikasi dengan sejumlah instansi pemerintah untuk memenuhi target setoran yang diminta.
Dalam praktiknya, tidak semua instansi mampu memenuhi target yang telah ditentukan.
Beberapa perangkat daerah dilaporkan hanya memberikan setoran sekitar Rp3 juta, sementara ada juga yang menyerahkan dana hingga Rp100 juta.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media