Hukum dan Kriminal . 14/03/2026, 22:33 WIB

SKANDAL BESAR DI CILACAP! Bupati Syamsul Auliya Rachman Diduga PERAS 25 Kepala Dinas & 20 Puskesmas Rp750 Juta

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Meski demikian, jumlah dana yang berhasil terkumpul tetap cukup besar.

KPK mencatat bahwa total uang yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp610 juta dari berbagai instansi pemerintah daerah.

KPK juga mengungkap bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan dalam rentang waktu singkat menjelang libur Lebaran.

Instansi pemerintah daerah diminta menyetorkan uang sebelum tanggal 13 Maret 2026.

Jika ada perangkat daerah yang belum memenuhi permintaan tersebut, mereka diduga akan kembali diingatkan oleh sejumlah pejabat terkait.

Operasi Tangkap Tangan dan Pemeriksaan

Kasus ini akhirnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.

Syamsul dan Sekda Cilacap kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sebelum dibawa ke Jakarta, keduanya sempat diperiksa di kantor kepolisian di wilayah Banyumas.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan jabatan kepala daerah.

Kasus yang menjerat Bupati Cilacap ini kembali menyoroti praktik penyalahgunaan kekuasaan di tingkat pemerintah daerah.

Dugaan pemerasan terhadap instansi pemerintah untuk kepentingan tertentu menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com