Megapolitan . 15/03/2026, 17:38 WIB

Bapeksi Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi segera Tangkap Pelaku

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Barisan Pejuang Demokrasi Indonesia (Bapeksi) mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis hak asasi manusia dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal Bapeksi, Bahroji, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

“Aksi koboi seperti ini tidak boleh terjadi di tengah negara yang beradab seperti Indonesia. Karena itu kami berharap aparat kepolisian segera memburu pelaku hingga tertangkap,” ujar Bahroji dalam keterangannya, Minggu, 15 Maret 2026.

Menurutnya, serangan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar intimidasi biasa, melainkan ancaman serius yang berpotensi menghilangkan nyawa seseorang.

Bahroji menilai tindakan kekerasan tersebut berbahaya dan dapat menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan negara jika tidak segera ditangani secara tegas oleh aparat penegak hukum.

Ia juga meminta aparat negara, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, segera mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

Bahroji menambahkan, penanganan cepat oleh aparat penting untuk mencegah munculnya spekulasi atau narasi negatif yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

“Kita tahu Andrie sangat vokal dan kritis terhadap isu-isu HAM, demokrasi, serta penyalahgunaan kekuasaan. Jangan sampai kejadian ini dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab untuk membangun persepsi negatif terhadap pemerintahan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius pada sekitar 24 persen tubuhnya, termasuk di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan akibat serangan tersebut.

Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai mengikuti rekaman podcast bertema remiliterisasi dan judicial review Undang-Undang TNI di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Berdasarkan rekaman video yang beredar, dua orang pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh korban, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com