Hukum dan Kriminal

KPK: Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Ilegal Bupati Cilacap

salah satu pihak yang akan menerima tunjangan hari raya (THR) dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman adalah Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono.

KPK: Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Ilegal Bupati Cilacap
Polresta Cilacap (serayunews.com)

Target Rp750 Juta untuk THR Forkopimda

Dalam penyidikan, KPK mengungkap bahwa Syamsul diduga menargetkan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.

Dana tersebut rencananya akan dibagi menjadi:

  • Rp515 juta untuk THR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
  • Sisanya untuk kepentingan pribadi

Namun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

Berita Terkait