KPK: Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Ilegal Bupati Cilacap

news.fin.co.id - 15/03/2026, 19:22 WIB

KPK: Kapolresta Cilacap Masuk Daftar Penerima THR Ilegal Bupati Cilacap

Polresta Cilacap (serayunews.com)

Target Rp750 Juta untuk THR Forkopimda

Dalam penyidikan, KPK mengungkap bahwa Syamsul diduga menargetkan dana hingga Rp750 juta dari praktik pemerasan tersebut.

Dana tersebut rencananya akan dibagi menjadi:

  • Rp515 juta untuk THR Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
  • Sisanya untuk kepentingan pribadi

Advertisement

Namun sebelum operasi tangkap tangan dilakukan, jumlah dana yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp610 juta.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemerasan tersebut.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID