Nasional . 15/03/2026, 16:47 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Sejumlah pejabat pemerintah mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar tindakan kriminal terhadap individu, melainkan juga ancaman serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan, serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air. Menurutnya, para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan masyarakat luas sekaligus menjaga amanat konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril, Minggu, 15 Maret 2026.
Ia menambahkan, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan. Perbedaan pendapat dinilai sebagai bagian yang wajar dan penting dalam kehidupan demokrasi.
Yusril juga menekankan bahwa kekerasan tidak boleh dijadikan jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap atau pandangan politik, terlebih jika menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai demokrasi dan HAM.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ia pun meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk mengungkap motif dan kemungkinan pihak yang berada di balik serangan tersebut.
Sikap serupa juga disampaikan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Angga Raka Prabowo. Ia menyatakan pemerintah sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.
“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar Angga.
Ia berharap korban mendapatkan penanganan medis terbaik agar dapat segera pulih dari dampak kejadian tersebut. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam sistem demokrasi.
Angga menegaskan bahwa perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan melalui tindakan kekerasan.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, juga mengecam keras aksi kekerasan terhadap Andrie Yunus. Ia menegaskan bahwa tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Indonesia.
“Saya sudah kecam, tidak boleh. Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media