Hukum dan Kriminal . 16/03/2026, 15:16 WIB

DPR Desak Pengusutan Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi III DPR RI mengadakan rapat khusus untuk membahas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, Senin, 16 Maret 2026. Rapat tersebut menyoroti langkah penanganan kasus serta upaya penegakan hukum terhadap pelaku.

Dalam kesimpulan rapat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Polri segera mengungkap pelaku di balik peristiwa tersebut, termasuk pihak yang terlibat dalam perencanaan maupun pelaksanaannya.

"Komisi III DPR RI meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Sdr. Andrie Yunus secara cepat, transparam dan profesional serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Habiburokhman.

Ia juga menegaskan bahwa Andrie Yunus berhak memperoleh perlindungan hukum atas peristiwa yang dialaminya.

"Komisi III DPR R menegaskan bahwa Sdr. Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.

Habiburokhman memastikan Komisi III DPR RI akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga proses hukum berjalan secara adil.

"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Sdr. Andrie Yunus untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran dan keadilan bagi Sdr. Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," imbuhnya.

Sebagai informasi, aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal saat sedang dalam perjalanan di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026.

Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Organisasi internasional tersebut menyampaikan keprihatinannya atas serangan yang dialami Andrie Yunus.

“Sangat prihatin terhadap serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS),” pernyataan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Volker Türk, dikutip melalui akun media sosial X @UNHumanRights, dikutip Minggu, 15 Maret 2026.

PBB turut menekankan pentingnya pengungkapan kasus tersebut serta meminta adanya pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang menyasar para pembela hak asasi manusia.

"Pembela hak asasi manusia harus dilindungi dalam pekerjaan vital mereka dan dapat mengangkat isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut," tulis PBB.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com