Nasional . 16/03/2026, 12:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyampaikan keprihatinan atas masih ditemukannya ketidakpatuhan sebagian pengusaha logistik yang tetap mengoperasikan truk bersumbu tiga atau lebih selama periode pembatasan operasional angkutan barang sejak 13 Maret 2026.
Akibat pelanggaran tersebut, terjadi kepadatan dan antrean kendaraan di sejumlah simpul transportasi, termasuk di Pelabuhan Gilimanuk yang melayani penyeberangan menuju Pelabuhan Ketapang.
“Kementerian Perhubungan menyampaikan keprihatinan atas masih adanya pengusaha logistik yang tidak mematuhi kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas yang telah diberlakukan sejak 13 Maret. Ketidakpatuhan ini berdampak pada meningkatnya antrean kendaraan di sejumlah titik strategis termasuk di pelabuhan penyeberangan,” ujar Menhub Dudy, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
SKB tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih pada periode 13–29 Maret 2026 guna menjaga kelancaran arus mudik serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pengoperasian truk besar di luar ketentuan dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan nasional yang telah ditetapkan.
Menurut Menhub, pembatasan operasional angkutan barang merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat menjelang arus mudik Lebaran serta memastikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Namun, masih adanya kendaraan logistik yang tetap beroperasi berpotensi memperparah kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan maupun di kawasan pelabuhan.
Dudy menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan layanan transportasi selama musim mudik berjalan aman dan lancar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh kementerian dan lembaga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Bapak Presiden mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan lancar. Karena itu, seluruh pihak perlu bekerja sama dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan bersama aparat terkait akan terus meningkatkan pengawasan serta melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melanggar aturan pembatasan operasional angkutan barang.
Menhub juga mengimbau para pelaku usaha logistik untuk mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi kelancaran arus transportasi dan keselamatan bersama. Kepatuhan tersebut dinilai penting agar pengelolaan lalu lintas selama periode Angkutan Lebaran dapat berjalan optimal.
Selain itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kepolisian, pemerintah daerah, dan operator transportasi untuk memastikan pengaturan operasional di lapangan berjalan efektif serta mengurangi kepadatan di titik-titik transportasi strategis.
Terkait antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Menhub menyebut pihaknya telah memerintahkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan ASDP Indonesia Ferry untuk menambah jumlah kapal yang beroperasi, menerapkan skema tiba bongkar berangkat (TBB), serta mengoperasikan kapal berkapasitas besar.
Skema TBB sendiri telah diterapkan sejak Sabtu guna mengurai kepadatan. Kemenhub juga menugaskan kapal berkapasitas besar dari rute Padangbai–Lembar untuk dialihkan sementara ke Gilimanuk agar penyerapan kendaraan lebih cepat.
“Waktu transisi di dermaga yang semula 45 menit diupayakan percepatan menjadi 30 menit. Sejumlah kapal juga disiapkan khusus untuk mengangkut kendaraan roda dua,” kata Menhub Dudy.
Selain itu, Kemenhub bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pelabuhan Ketapang–Gilimanuk. Di lapangan juga dilakukan penghentian sementara perjalanan truk besar menuju pelabuhan, khususnya kendaraan bersumbu tiga yang mengarah ke Gilimanuk.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media