Menhub Murka! Truk Besar Nekat Langgar Aturan, Antrean Panjang Lumpuhkan Jalur Ketapang–Gilimanuk
news.fin.co.id - 16/03/2026, 12:54 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan pembatasan operasional angkutan barang menjelang Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik.
TERKINI
Terpopuler
1
Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik Deyang dalam Kasus Korupsi MBG
2 hari lalu
2
Akademisi Soroti Pentingnya Nasionalisme untuk Perkuat Wilayah Perbatasan
1 hari lalu
3
CK Borong Penghargaan Nasional, Catat 42 Juta Jam Kerja Tanpa Fatalitas dan Perkuat Program CSR
2 hari lalu
4
Zelenskyy Surati Putin: Ajukan Gencatan Senjata Total dan Pertemuan Tatap Muka Demi Akhiri Perang
2 hari lalu
5
Trump Siap Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran, Syaratnya: Teheran Tinggalkan Ambisi Kembangkan Senjata Nuklir!
2 hari lalu