Polres Tangsel Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

news.fin.co.id - 16/03/2026, 15:28 WIB

Polres Tangsel Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Warga yang Mudik Lebaran

Warga yang berencana pulang kampung saat Idul Fitri kini bisa menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian wilayah Polres Tangerang Selatan.

fin.co.id – Warga yang berencana pulang kampung saat Idul Fitri kini bisa menitipkan kendaraannya di kantor kepolisian wilayah Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyampaikan, pihaknya membuka layanan penitipan kendaraan untuk masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam rangka mudik Lebaran.

"Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat hari raya Idul Fitri," katanya kepada Disway Group, Senin, 16 Maret 2026.

Ia menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dikenakan biaya apa pun.

Advertisement

"Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis," ungkapnya.

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat hanya perlu membawa dokumen identitas dan kelengkapan kendaraan.

"Tentu ada syaratnya, yaitu masyarakat cukup membawa KTP dan STNK milik kendaraannya ketika menitipkan kendaraannya," jelasnya.

Selain di kantor Polres, warga juga dapat memanfaatkan layanan yang sama di kantor kepolisian sektor terdekat.

"Masyarakat bisa menitipkan ke Kantor Polres Tangerang Selatan ataupun Polsek terdekat," lanjutnya.

Menurut Boy, program ini bertujuan membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan yang ditinggalkan selama perjalanan mudik.

"Tentu kami lakukan ini membantu masyarakat untuk menjaga kendaraan-kendaraan yang hendak ditinggal saat mudik," ujarnya.

Ia juga berharap seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dapat selamat hingga kembali ke rumah masing-masing.

"Semoga masyarakat diberikan keselamatan saat mudik hingga kembali ke rumah masing-masing," tambahnya.

Advertisement

Rafi Adhi/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID