Nasional

Fatwa Baru! Dam Boleh Disembelih di Indonesia, Kemenag Buka Suara

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyambut baik fatwa terbaru dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah terkait penyembelihan hewan dam.

Fatwa Baru! Dam Boleh Disembelih di Indonesia, Kemenag Buka Suara
Ilustrasi Jemaah Haji Indonesia
  • Lebih tenang dalam beribadah

  • Tidak bingung dalam pelaksanaan dam

  • Terhindar dari praktik ilegal

“Harapannya, panduan tersebut dapat membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lebih tertib dan sesuai syariat,” tutup M. Afief Mundzir. (*)

Berita Terkait