Megapolitan . 17/03/2026, 23:34 WIB

GMNI Jaktim Tolak Kriminalisasi Aktivis, Desak Pengusutan Tuntas Kasus Kekerasan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis. Pernyataan ini disampaikan Ketua DPC, Jansen Henry Kurniawan, sebagai respons atas sejumlah kasus yang dinilai mengancam gerakan rakyat.

Jansen menegaskan sikap organisasi berlandaskan ajaran Soekarno yang menolak segala bentuk penindasan manusia atas manusia maupun bangsa atas bangsa. “Kami menegaskan sikap non-koperasi, artinya tidak ada kompromi terhadap praktik kriminalisasi, teror, dan kekerasan terhadap aktivis,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan, perjuangan tidak lahir dari rasa takut, melainkan keberanian melawan ketidakadilan. “Setiap upaya membungkam aktivis adalah bentuk nyata watak anti-rakyat yang bertentangan dengan cita-cita kemerdekaan,” kata Jansen.

Terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk teror politik. “Ini bukan sekadar kejahatan individual, tetapi ancaman sistematis terhadap keberanian aktivis dalam menyuarakan kebenaran,” ujarnya.

Selain itu, DPC GMNI Jakarta Timur juga menyoroti kematian Ermanto Usman yang dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan. Jansen menyebut terdapat indikasi minimnya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. “Kami melihat ada potensi pengaburan fakta yang menunjukkan bahaya besar, di mana hukum bisa diselewengkan untuk melindungi kepentingan tertentu,” katanya.

Dalam pernyataan sikapnya, organisasi tersebut mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap aktivis, mendesak pengusutan tuntas kasus Andrie Yunus, serta meminta aparat membuka kembali penyelidikan kematian Ermanto Usman secara transparan dan independen.

Mereka juga menolak segala bentuk impunitas bagi pelaku, baik di lapangan maupun pihak yang memiliki kekuasaan, serta menyerukan solidaritas mahasiswa, buruh, dan masyarakat luas untuk melawan ketidakadilan.

Jansen menegaskan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat. “Jika negara gagal melindungi dan justru membiarkan teror terjadi, maka rakyat berhak untuk melawan. Sejarah telah mencatat bahwa setiap ketidakadilan yang dipelihara akan melahirkan perlawanan yang lebih besar,” tegasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com