Pencegahan Luar Negeri
- Sebelumnya, KPK sempat menduga kerugian mencapai Rp1 triliun dan mencekal sejumlah nama besar, termasuk pemilik biro perjalanan haji mewah.
Penyelidikan yang dimulai sejak Agustus 2025 ini telah menyeret banyak nama besar. KPK tidak hanya memeriksa pejabat internal Kementerian Agama.
Tetapi juga sejumlah penyedia jasa travel umroh dan tokoh agama, termasuk Ustaz Khalid Basalamah yang sempat dimintai keterangan sebagai saksi.
Kronologi Lengkap Kasus Kuota Haji
9 Agustus 2025
Penyidikan resmi dimulai oleh KPK.
11 Agustus 2025
Kerugian negara awal diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.
Januari 2026
Dua nama resmi jadi tersangka, termasuk Gus Alex.
Februari 2026
Yaqut mengajukan praperadilan.
27 Februari 2026
Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima.