KPK Panggil Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

news.fin.co.id - 17/03/2026, 07:46 WIB

KPK Panggil Gus Alex sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Gedung KPK

Perkembangan hukum juga terjadi pada 11 Maret 2026 ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Yaqut.

Sehari setelah putusan tersebut, yakni pada 12 Maret 2026, KPK resmi menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca