Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 23:30 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Fin.co.id - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS Andrie Yunus menjadi sorotan publik. Peristiwa ini semakin mengundang perhatian setelah 4 anggota militer dari satuan intelijen ditetapkan sebagai tersangka.
Keempatnya diketahui berasal dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), yaitu:
• Kapten NDP
• Lettu SL
• Lettu BHW
• Serda ES
Kini, mereka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penetapan tersangka ini menjadi perhatian serius karena melibatkan unsur intelijen militer.
Yang membuat kasus ini semakin kompleks adalah latar belakang para pelaku yang berasal dari institusi intelijen strategis militer.
BAIS dikenal sebagai “mata dan telinga” Panglima TNI dalam memantau ancaman terhadap negara. Keterlibatan anggotanya dalam kasus kekerasan sipil tentu memunculkan tanda tanya besar.
Publik pun mulai mempertanyakan:
• Apa motif sebenarnya?
• Apakah ini tindakan individu atau terkait tugas tertentu?
• Sejauh mana institusi terlibat?
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media