Hukum dan Kriminal . 18/03/2026, 23:30 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
BAIS merupakan lembaga intelijen militer yang berada langsung di bawah Mabes TNI. Fungsi utamanya adalah menyediakan informasi strategis bagi pimpinan militer dalam mengambil keputusan penting terkait pertahanan negara.
Berbeda dengan lembaga intelijen lain, BAIS memiliki fokus khusus pada aspek militer. Baik ancaman eksternal maupun faktor internal yang memengaruhi stabilitas pertahanan.
Lembaga ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang tiga dan memiliki jaringan luas. Termasuk di luar negeri melalui atase pertahanan.
Keterlibatan anggota BAIS dalam aksi kriminalitas jalanan sangat kontradiktif dengan jati diri lembaga ini.
Sebagai lembaga telik sandi strategis, BAIS memiliki mandat khusus yang dikenal dengan "Tri Dharma" intelijen militer:
Secara struktural, BAIS dipimpin oleh Perwira Tinggi Bintang Tiga dan melapor langsung kepada Panglima TNI. Fokus mereka adalah ancaman pertahanan makro, kekuatan alutsista negara tetangga, hingga peperangan asimetris di era siber 2026.
Namun, kasus Andrie Yunus justru menunjukkan penyimpangan fungsi pengamanan yang mengarah pada tindakan represif. Memasuki tahun 2026, tantangan BAIS sebenarnya jauh lebih kompleks.
Mulai dari serangan siber terhadap infrastruktur kritis hingga pengolahan Big Data militer berbasis AI. Sayangnya, pencapaian teknologi ini tertutup oleh awan gelap pelanggaran HAM yang dilakukan anggotanya sendiri.
Penyidikan terhadap Kapten NDP dan rekan-rekannya diharapkan mampu membuka tabir motif di balik penyiraman air keras tersebut.
Apakah Andrie Yunus sedang menginvestigasi sesuatu yang sangat sensitif sehingga harus dibungkam dengan cara keji? Hingga saat ini, proses hukum di peradilan militer terus berjalan di tengah tuntutan publik akan transparansi penuh TNI.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media