Sidang Isbat bukan sekadar seremoni rutin, melainkan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan keseragaman waktu ibadah bagi jutaan umat Muslim di Indonesia.
Forum yang dihadiri oleh MUI dan berbagai ormas Islam ini memastikan bahwa keputusan diambil secara transparan dan akuntabel.
Dengan penetapan ini, maka umat Islam di Indonesia akan menggenapkan (istikmal) masa puasa Ramadan menjadi 30 hari. Persiapan menyambut hari kemenangan kini telah memiliki kepastian tanggal yang jelas bagi seluruh masyarakat.