Polda NTT menyatakan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi oknum "polisi nakal" yang merusak kepercayaan masyarakat.
Tindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi personel lain agar tidak bermain-main dengan hukum.
Di balik penahanan ini, beredar rumor mengenai keterlibatan pihak luar dalam aliran dana Rp375 juta tersebut yang hingga kini masih menjadi teka-teki.