fin.co.id - Aparat kepolisian di Bali mengamankan tiga warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam pembuatan konten video tak senonoh dengan memanfaatkan atribut jaket ojek online (ojol). Aksi tersebut dilakukan di wilayah Badung dan sempat menarik perhatian publik.
Salah satu pelaku diketahui merupakan perempuan berinisial MMJL alias Slo (23). Ia disebut sebagai kreator konten dewasa yang telah lama aktif di media sosial. Hal ini diungkapkan langsung oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil penelusuran.
"Latar belakangnya sesuai penelusuran di medsos dan keterangan yang kami dapatkan, wanita ini adalah konten kreator video dewasa. Dia menyebarluaskan konten melalui manajernya ke platform OnlyFans dan X," kata Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba di Mapolres Badung, Selasa 17 Maret 2026.
Dalam menjalankan aksinya, Slo tidak sendirian. Ia dibantu dua pria asing, yakni NBS (24) asal Italia dan ERB (26) warga negara Prancis. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam produksi hingga distribusi konten tersebut.
NBS diketahui berperan sebagai pemeran pria dalam video dengan mengenakan atribut jaket ojol. Sementara ERB bertugas sebagai manajer yang mengatur sekaligus mengunggah konten ke berbagai platform digital.
"Pemeran pria warga negara Italia ini menggunakan jaket ojek yang dibeli di toko seharga Rp 300 ribu untuk menarik perhatian agar viral. Si perempuan dengan pelaku ketiga (ERB) hubungannya adalah antara pekerja dan manajer," jelas Joseph.
Di media sosial, akun Instagram @slobyme atau Callmeslo memperlihatkan aktivitas keseharian Slo, termasuk momen liburan di berbagai lokasi wisata, terutama pantai, dengan pose yang cukup terbuka. Bahkan, melalui akun lain miliknya, @sloforminside, ia sempat berkolaborasi membuat konten bersama seorang pengemudi ojol di Bali.
Masuk Bali dengan Visa Wisata
Dari sisi keimigrasian, terungkap bahwa MMJL masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) dengan tujuan wisata. Namun, izin tersebut diduga disalahgunakan untuk kegiatan produksi konten di sebuah vila di kawasan Desa Pererenan, Mengwi.
"Masuknya tanggal 21 Februari menggunakan visa on arrival yang diperuntukkan untuk wisata. Begitu ada berita viral, langsung kami masukkan sebagai subject of interest hingga akhirnya ditangkap di bandara," ujar Kepala Bidang (Kabid) TPI Imigrasi, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris.
Kasus ini mulai terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memprofilkan aktivitas pelaku, termasuk memeriksa seorang pengemudi ojol yang kerap digunakan jasanya. Dari situ, aparat mendapatkan informasi penting terkait pergerakan para pelaku.
Polisi kemudian mengetahui adanya rencana pelarian dua pelaku, yakni MMJL dan NBS, yang hendak meninggalkan Indonesia menuju Thailand. Koordinasi pun dilakukan dengan pihak imigrasi untuk mencegah upaya tersebut.
"Kami berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai karena mendapat informasi dua terduga pelaku hendak terbang meninggalkan Bali. Keduanya diamankan di bandara pada 13 Maret saat rencana berangkat ke Thailand. Mereka diamankan di bandara Ngurah Rai," ungkap Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba.