fin.co.id - Korps Lalu Lintas Polri menyiapkan skema one way nasional untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026.
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap menyesuaikan kondisi lalu lintas di ruas Tol Trans Jawa.
One Way Nasional Dimulai dari Kalikangkung
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, mengatakan penerapan one way akan dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.
“Pada 24 Maret, berdasarkan traffic counting di Kalikangkung, kami akan lakukan one way nasional arus balik,” ujarnya di Posko KM 29 Tol Cikampek, Jumat (20/3).
Sebagai tahap awal, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan secara bertahap.
Skema Bertahap Sesuai Volume Kendaraan
Jika terjadi peningkatan arus kendaraan, Korlantas akan menerapkan skema berikut:
Tahap 1:
- One way dari KM 414 Kalikangkung
- Hingga Tol Pejagan
Tahap 2 (jika kepadatan meningkat):
- Diperpanjang hingga KM 70 Tol Jakarta–Cikampek
Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
Pemerintah memprediksi puncak arus balik Lebaran 2026 terjadi pada 24 Maret 2026, bertepatan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat kembali ke kota asal.