Nasional . 20/03/2026, 16:44 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan hasil evaluasi internal terhadap dinamika yang terjadi.
“Melihat dinamika yang berkembang saat ini, Baznas mengevaluasi kembali keikutsertaan dalam program ini,” ujar Masriadi.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, keterlibatan Baznas didorong oleh keinginan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membuka akses wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Program ini kami pandang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.
Masriadi juga memastikan bahwa dana yang direncanakan bersumber dari infak masyarakat yang penggunaannya fleksibel untuk kepentingan umum.
“Kami sangat memahami dan menghormati keputusan Polda Riau. Prinsip kami di Baznas adalah memastikan bahwa setiap dana yang dihimpun, baik zakat, infak, maupun sedekah, disalurkan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Masriadi.
Namun, Baznas memilih untuk tidak melanjutkan kontribusi tersebut sebagai upaya menjaga kepercayaan publik.
“Kami tidak ingin merusak kepercayaan masyarakat. Dalam kaidah yang kami pegang, menghindari mudarat lebih diutamakan daripada mengambil maslahat,” tegasnya.
Abdullah Sani/Disway Riau
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media