Internasional . 23/03/2026, 11:01 WIB

GILA! Kim Jong Un MENANG 99,93% Suara di Pemilu Korea Utara Maret 2026, Siapa BERANI NGELAWAN?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali mengukuhkan posisinya sebagai kepala negara. Hal ini terjadi setelah dirinya memperoleh dukungan sebesar 99,93 persen dalam sidang legislatif terbaru.

Dengan demikian, Kim Jong Un resmi terpilih kembali sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK). Keputusan ini ditetapkan dalam Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) masa jabatan ke-15 yang berlangsung pada 22 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan melalui media resmi pemerintah yang menyatakan bahwa Kim Jong Un kembali dipercaya memimpin Komisi Urusan Negara, lembaga tertinggi dalam struktur kekuasaan negara tersebut.

Lebih dari 99,93% suara menyatakan persetujuan, dengan tingkat partisipasi hampir menyentuh 100 persen.

Media pemerintah, KCNA, melaporkan bahwa pengangkatan kembali Kim Jong Un merupakan manifestasi dari "kehendak bulat" rakyat Korea Utara.

Laporan resmi menyebutkan tingkat partisipasi pemilih mencapai angka nyaris sempurna, yakni 99,93%. Dari ratusan deputi yang hadir di aula sidang Pyongyang, hanya 0,07% yang tercatat memberikan suara menolak.

"Korea Utara terus menggelar acara seperti ini untuk menciptakan lapisan legitimasi politik, meskipun tidak ada satu pun orang di dunia yang mengharapkan hasil yang berbeda," kata Lee Ho-ryung, analis Institut Analisis Pertahanan Korea.

Yang lebih mengkhawatirkan para analis bukanlah kemenangan Kim, melainkan apa yang akan ia lakukan setelahnya.

Sidang parlemen kali ini diprediksi akan membahas perubahan konstitusi yang radikal. Kim Jong Un disebut-sebut bakal menghapus istilah "unifikasi" dan secara resmi menetapkan Korea Selatan sebagai "negara musuh utama".

Dinasti Kim Kekuasaan Berlanjut

Kim Jong Un merupakan generasi ketiga dari dinasti politik yang dimulai oleh Kim Il Sung pada 1948. Ia mengambil alih kepemimpinan setelah wafatnya ayahnya, Kim Jong Il, pada tahun 2011.

Sejak saat itu, Kim terus memperkuat posisinya sebagai pemimpin tertinggi negara dengan sistem pemerintahan yang sangat terpusat. Sidang parlemen kali ini tidak hanya membahas pemilihan pemimpin, tetapi juga membuka kemungkinan perubahan kebijakan strategis.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah potensi revisi konstitusi, termasuk redefinisi hubungan dengan Korea Selatan. Para analis menilai bahasa politik yang digunakan Kim dalam pidatonya akan menjadi indikator arah kebijakan ke depan, terutama terkait isu:

• Hubungan antar-Korea

• Kedaulatan wilayah

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com