Hukum dan Kriminal . 24/03/2026, 06:18 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, pada Senin 23 Maret 2026 malam. Langkah ini diambil setelah KPK dibanjiri kritik pedas dari berbagai kalangan.
Akibat pencabutan status tersebut, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini kembali dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Sebelumnya, Gus Yaqut memang sudah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih sejak 12 Maret 2026 setelah kalah dalam gugatan praperadilan. Namun secara diam-diam KPK ubah statua Taqut menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret.
Meski status Gus Yaqut sudah dikembalikan ke rutan, politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, tetap melontarkan kritik tajam.
Ia menilai pimpinan KPK saat ini telah menghancurkan nama baik lembaga yang dulunya sangat disegani dan punya reputasi harum tersebut.
Ferdinand mengingatkan bahwa KPK dibentuk sebagai lembaga super body untuk memberantas kejahatan luar biasa. Namun, menurutnya, kondisi sekarang sudah jauh berubah.
"Sekarang namanya hancur lebur KPK baru saja membuat rekor baru memberikan fasilitas saya harus menyebutnya fasilitas tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," kata Ferdinand dikutip dari Instagram pribadinya, Senin 23 Maret 2026.
Ferdinand menegaskan bahwa pemberian fasilitas tahanan rumah tersebut menjadi sejarah kelam yang merusak nama baik KPK. Ia pun mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam.
"Saya sangat miris dan saya sangat ingin kelak menjadi pimpinan KPK untuk menghancurkan bandit-bandit yang memasuki KPK selama ini," ujar Ferdinand.
Jika kelak diberi kesempatan memimpin, Ferdinand bertekad menjadikan KPK kembali bersih dan ditakuti oleh para koruptor. Ia merasa saat ini KPK sudah kehilangan taringnya dan rentan dipengaruhi kepentingan lain.
"Tidak seperti sekarang kpk telah menjadi alat politik dan bisa diajak kompromi, bisa diajak kerjasama, bisa diajak macam-macam. Ini adalah fakta," katanya.
"Pimpinan menghancurkan nama besar KPK yang pernah harum di zaman awal KPK dibentuk sekarang benar-benar menjadi lembaga yang tak berguna sama sekali," tegas Ferdinand. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media