- Pemilik NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
- Non-NPWP dikenakan 3%
Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback. Artinya, dana yang diterima investor akan lebih kecil dari harga buyback yang tertera.
Harga emas Antam memang terlihat tenang di Rp2,84 juta per gram. Namun, penurunan buyback menunjukkan adanya tekanan yang tidak bisa diabaikan.
Bagi investor, kondisi ini bisa jadi peluang sekaligus risiko. Kunci utamanya tetap sama: pahami harga, hitung pajak, dan tentukan strategi sesuai tujuan keuangan. (ANTARA)