Nasional . 25/03/2026, 07:30 WIB

Pemerintah Panik! Industri Media Nasional Terancam Dikuasai Asing, Prabowo Ambil Sikap Tegas!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Jika diterapkan tanpa pembatasan, aturan ini berpotensi membuka kepemilikan asing hingga 100 persen di perusahaan media Indonesia. Kondisi tersebut dinilai dapat mengubah lanskap industri media secara signifikan.

Selain sektor media, perjanjian tersebut juga mencakup sektor lain seperti pertambangan, jasa keuangan, transportasi darat, hingga proyek berbasis lingkungan.

Ancaman Serius bagi Kedaulatan Pers

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen, Nany Afrida, menyampaikan bahwa pembukaan keran investasi asing secara penuh merupakan ancaman serius bagi industri media nasional.

Menurutnya, jika media asing dapat memiliki saham mayoritas atau bahkan penuh, maka media lokal akan menghadapi persaingan yang tidak seimbang.

“Dengan dibukanya modal asing bisa mencapai 100 persen untuk media, TV maupun radio, maka media Indonesia akan berkompetisi bebas dengan media yang mendapatkan dukungan modal besar dari luar,” ujarnya.

AJI juga menyoroti potensi dampak terhadap independensi redaksi, di mana kepentingan pemilik modal bisa memengaruhi arah pemberitaan.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Prabowo menegaskan bahwa kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama dalam setiap perjanjian internasional.

Ia bahkan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk meninjau ulang atau bahkan meninggalkan kesepakatan jika dinilai merugikan Indonesia.

“Kalau saya menilai kepentingan nasional terancam oleh perjanjian apa pun, ya, kita bisa tinggalkan,” tegasnya.

Perdebatan mengenai investasi asing di sektor media mencerminkan dilema antara membuka peluang ekonomi dan menjaga kedaulatan informasi.

Di satu sisi, investasi asing dapat membawa modal, teknologi, dan inovasi. Namun di sisi lain, tanpa regulasi yang ketat, hal ini berisiko menggerus independensi media nasional.

Dengan posisi ART yang masih dalam tahap pembahasan, publik dan pelaku industri kini menanti langkah pemerintah dan DPR dalam memastikan keseimbangan tersebut tetap terjaga. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com