"Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Benny Jehadu.
Pihak kuasa hukum mengungkapkan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video yang disebut berkaitan dengan kasus.
"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama," beber kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.
Kasus dugaan tindak asusila ini disebut melibatkan lebih dari satu korban. Kuasa hukum menyatakan para korban mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat peristiwa tersebut.