Habiburokhman: Ustad SAM Terduga Kasus Pencabulan Santri Biasa Dipanggil Syekh AM

news.fin.co.id - 27/03/2026, 06:13 WIB

Habiburokhman: Ustad SAM Terduga Kasus Pencabulan Santri Biasa Dipanggil Syekh AM

Ketua Komisi III DPR RI Habibirokhman. (Instagram pribadi)

"Tentu kami secara tegas terkait laporan kami adalah harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terhadap terlapor ya, lalu segera ditetapkan sebagai tersangka," tegas Benny Jehadu.

Pihak kuasa hukum mengungkapkan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. Bukti tersebut mencakup percakapan digital hingga rekaman video yang disebut berkaitan dengan kasus.

"Bukti yang diserahkan kita tadi ke penyidik, bukti chat ya, terus video, dan ada beberapa bukti yang lain juga. Kalau video itu ada kayak semacam pada saat itu ada tabayyun, jadi ada permohonan maaf dari si pelaku ini kepada tokoh-tokoh ulama," beber kuasa hukum korban lainnya, Wati Trisnawati.

Kasus dugaan tindak asusila ini disebut melibatkan lebih dari satu korban. Kuasa hukum menyatakan para korban mengalami trauma psikologis yang mendalam akibat peristiwa tersebut.

Advertisement
Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca