Sisa 15 Persen Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Kakorlantas Siagakan One Way Opsional

news.fin.co.id - 29/03/2026, 06:08 WIB

Sisa 15 Persen Kendaraan Belum Balik ke Jakarta, Kakorlantas Siagakan One Way Opsional

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto:IST

fin.co.id - Korps Lalu Lintas Polri terus memantau pergerakan arus balik Lebaran 2026 yang menuju ke arah Jakarta. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa hingga Sabtu malam 28 Maret 2026, tercatat masih ada sekitar 15 persen kendaraan yang belum kembali ke wilayah ibu kota dan sekitarnya dari arah Timur Jawa maupun Jawa Barat.

Meskipun volume kendaraan mulai menurun dari angka 22 persen pada Sabtu pagi, pihak kepolisian tetap menyiagakan personel untuk mengantisipasi potensi lonjakan arus pada hari Minggu.

Irjen Agus menjelaskan bahwa penerapan skema rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional saat ini masih bersifat opsional. Keputusan tersebut sangat bergantung pada dinamika volume kendaraan yang melintas di gerbang tol utama.

Saat ini, parameter lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung terpantau masih landai. Oleh karena itu, intervensi one way lokal tahap dua masih dipertahankan pada titik Kilometer 263 hingga Kilometer 70 Tol Trans Jawa.

Advertisement

Kepolisian juga telah menyiapkan skema one way tahap ketiga hingga Kilometer 414 jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan trafik yang signifikan dari arah Timur.

Selain jalur tol, kepadatan terpantau masih terjadi di sejumlah jalur arteri, terutama di wilayah Pantai Utara atau Pantura dan Pantai Selatan. Personel kepolisian telah disiagakan secara penuh untuk mengelola arus di jalur non-tol tersebut guna memastikan kelancaran aktivitas warga.

Sementara itu, untuk jalur tol menuju Jakarta, polisi memberlakukan manajemen contraflow mulai dari Kilometer 70 hingga Kilometer 55 Tol Jakarta Cikampek.

Guna memecah kepadatan, Polri mengoptimalkan beberapa jalur fungsional seperti Tol Japek II Selatan dan Tol Bocimi ruas Parung Kuda hingga Karang Tengah. Irjen Agus juga kembali mengingatkan para pengusaha angkutan untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama mengenai pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga.

Kebijakan ini diambil demi memprioritaskan kelancaran para pemudik yang tengah menempuh perjalanan arus balik agar tidak terhambat di jalanan.

Lina
Lina
Penulis

Penulis FIN.CO.ID