Hukum dan Kriminal . 29/03/2026, 16:06 WIB

Video Pengakuan Korban Ungkap Dugaan Pelecehan, Publik Soroti Lambannya Proses Hukum

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Sebuah video pengakuan seorang perempuan yang mengungkap dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja tengah menjadi perhatian publik. Peristiwa yang disebut terjadi pada 2022 itu melibatkan sosok terlapor yang merupakan atasan korban.

Dalam pengakuannya, korban menjelaskan adanya tindakan tidak pantas berupa sentuhan pada area sensitif tanpa persetujuan. Saat kejadian berlangsung, korban mengaku berada dalam kondisi tertekan dan tidak mampu melawan, sehingga memilih menyimpan peristiwa tersebut dalam diam selama bertahun-tahun.

Dampak yang dirasakan korban tidak hanya dari sisi psikologis, tetapi juga fisik. Ia menyebut harus menjalani perawatan medis serta menghadapi kondisi mental yang terus menurun akibat trauma yang dialami.

Setelah melalui proses panjang, korban akhirnya melaporkan dugaan tersebut ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2300/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya/, tanggal 8 April 2025. Sejak saat itu, sejumlah tahapan hukum telah dilalui, termasuk pemeriksaan saksi hingga proses konfrontasi dengan pihak terlapor.

Namun, hingga memasuki tahun 2026, korban menilai penanganan perkara berjalan lambat. Meski status tersangka disebut telah ditetapkan, belum ada tindakan penahanan maupun kejelasan lanjutan proses hukum yang dirasakan oleh korban.

Perhatian publik semakin meningkat setelah terungkap bahwa terlapor, FA, memiliki riwayat perkara hukum sebelumnya. Ia pernah terseret kasus penggelapan dana di salah satu cabang bank milik negara dengan nilai mencapai Rp50 miliar.

Kasus tersebut bermula dari penempatan dana besar oleh Bank Pembangunan Daerah Bali pada 2001. Dalam prosesnya, sebagian dana dilaporkan mengalir ke rekening pribadi terlapor. Perjalanan hukum perkara itu berlangsung panjang, hingga akhirnya Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah dengan hukuman penjara enam tahun pada 2012. Dalam kurun waktu tertentu, yang bersangkutan juga sempat berstatus buron.

Dengan latar belakang tersebut, publik mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani laporan dugaan pelecehan seksual yang kini bergulir.

Melalui pernyataannya, korban berharap adanya perhatian dari negara terhadap kasus yang dialaminya. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI untuk turut mengawal proses hukum agar berjalan adil dan tidak berlarut.

Korban juga berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan, serta memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah ia ajukan.

“Yang saya inginkan hanya keadilan dan bisa kembali hidup tenang,” demikian pesan korban dalam video yang beredar.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberanian korban dalam menyuarakan pengalaman harus diiringi dengan respons cepat dan berpihak dari negara, agar keadilan tidak tertunda terlalu lama.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com