Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa, Kejagung: Bagian Program 'Jaksa Humanis'

news.fin.co.id - 30/03/2026, 16:08 WIB

Amsal Sitepu Ngaku Diintimidasi Jaksa, Kejagung: Bagian Program 'Jaksa Humanis'

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna (tengah) - Candra Pratama -

“Saya akan tetap melawan,” tegasnya.

Dituntut 2 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Amsal Sitepu saat ini tengah menghadapi tuntutan hukum dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Jaksa menuntut: Pidana penjara 2 tahun dan Denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID