Nasional . 30/03/2026, 10:46 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi diperkirakan kembali terjadi mulai 1 April 2026.
Sejumlah analis menilai, penyesuaian ini masih dalam kategori wajar, dengan potensi kenaikan berkisar antara 5 hingga 10 persen.
Ekonom Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini tidak terlepas dari kondisi global, terutama memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada harga minyak dunia.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi logis karena mengikuti mekanisme pasar internasional,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga minyak global.
Risiko terganggunya jalur distribusi vital seperti Selat Hormuz ikut memperbesar tekanan terhadap pasokan energi dunia.
Dampaknya langsung terasa pada harga BBM non-subsidi di Indonesia yang memang mengikuti fluktuasi harga internasional.
Pada periode Februari hingga Maret 2026, beberapa jenis BBM non-subsidi sudah mengalami kenaikan harga, di antaranya:
Sementara itu, BBM bersubsidi masih ditahan pemerintah:
Formula ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media