Sementara di agen resmi Pertamina, harga yang berlaku (termasuk PPN) adalah:
Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:
- LPG 5,5 kg: Rp90.000
- LPG 12 kg: Rp192.000
Wilayah Sumatra dan Sulawesi:
- LPG 5,5 kg: Rp94.000 – Rp97.000
- LPG 12 kg: Rp194.000 – Rp202.000
Wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur:
- LPG 5,5 kg: Rp107.000 – Rp117.000
- LPG 12 kg: Rp229.000 – Rp249.000
Harga di luar radius 60 km dari filling plant biasanya akan lebih tinggi karena tambahan ongkos distribusi.
Apakah Harga LPG Akan Naik 1 April 2026?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga LPG subsidi per 1 April 2026. Fokus utama pemerintah masih pada menjaga ketersediaan pasokan agar tidak terjadi kelangkaan.
Meski begitu, masyarakat tetap disarankan untuk membeli LPG di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
Dengan kondisi ini, masyarakat tidak perlu panik, namun tetap bijak dalam penggunaan LPG dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.