Internasional . 30/03/2026, 08:58 WIB

Iran Tarik Biaya Keamanan di Selat Hormuz, Kapal Melintas Wajib Bayar Puluhan Miliar

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id – Pemerintah Iran mulai memberlakukan kebijakan kontroversial dengan memungut biaya khusus bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur maritim vital yang mengalirkan sekitar 20 persen pasokan minyak dan gas dunia tersebut kini menjadi "pos tol" bagi kapal tanker di tengah blokade yang telah berlangsung selama berminggu-minggu.

Parlemen Iran saat ini tengah mematangkan rancangan undang-undang untuk melegalkan pungutan tersebut sebagai biaya jaminan keamanan. Melansir laporan dari kantor berita Tasnim dan Fars, Komite Urusan Sipil Parlemen Iran menyatakan bahwa skema ini merupakan kompensasi atas upaya Iran menjaga stabilitas di koridor laut sempit tersebut.

"Sangat wajar jika Iran memungut biaya untuk memastikan keamanan kapal yang melintasi Selat Hormuz, sebagaimana koridor internasional lainnya yang menerapkan bea masuk," ungkap salah satu pejabat tinggi Iran dalam pembahasan Majelis Permusyawaratan Islam.

Tarif Fantastis dan Skema Pembayaran Yuan

Meski regulasi masih dalam tahap finalisasi di parlemen, praktik pungutan di lapangan diduga telah berjalan. Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan bahwa negaranya telah mengenakan biaya hingga 2 juta dolar atau setara Rp 33,8 miliar (kurs Rp 16.900) per kapal untuk izin melintas.

"Karena perang membutuhkan biaya, maka kami harus memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz," tegas Boroujerdi kepada saluran televisi Iran International.

Laporan jurnal pelayaran Lloyd’s List menyebutkan bahwa Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) telah mengoperasikan sistem verifikasi ketat. Setidaknya 26 kapal dalam dua pekan terakhir terdeteksi mengikuti rute khusus di bawah arahan IRGC dengan mematikan sistem persinyalan AIS mereka. Menariknya, beberapa kapal dikabarkan melakukan pembayaran menggunakan mata uang Yuan melalui mediasi perusahaan jasa maritim asal China.

Diskriminasi Jalur dan Respon Internasional

Iran secara tegas menyatakan Selat Hormuz hanya terbuka bagi negara yang dianggap bukan musuh. Dalam suratnya kepada Organisasi Maritim Internasional (IMO), Teheran menekankan bahwa fasilitas jalur aman hanya diberikan kepada kapal yang tidak berafiliasi dengan Amerika Serikat dan sekutunya, serta tidak mendukung agresi terhadap Iran.

Hingga saat ini, beberapa kapal dari negara sahabat seperti Malaysia, China, Mesir, Korea Selatan, dan India dilaporkan telah mendapat izin melintas. Namun, klaim pembayaran ini memicu perdebatan. Pemerintah India melalui Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Rajesh Kumar Sinha, membantah telah melakukan pembayaran apa pun.

"Tidak diperlukan izin khusus untuk berlayar karena adanya prinsip kebebasan navigasi. Keputusan melintas sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran," ujar Sinha. Di tengah perdebatan tersebut, dua kapal pengangkut gas milik India dilaporkan tetap berhasil transit dan dijadwalkan tiba di tujuan pada akhir pekan ini.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com