fin.co.id - Gubernur Banten Andra Soni resmi memanggil Bupati Lebak Hasbi Jayabaya ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (31/3/2026). Pemanggilan ini merupakan buntut dari ketegangan antarpimpinan daerah tersebut yang sempat memanas di publik.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya tiba di Kantor Gubernur sekitar pukul 10.00 WIB. Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Usai pertemuan, Hasbi tampak terburu-buru meninggalkan gedung dan enggan merinci isi pembicaraan dengan Gubernur.
"Hanya koordinasi saja dengan Pak Gubernur. (Masalah dengan Wabup) sudah selesai secara pribadi," ujar Hasbi singkat sembari menuju kendaraannya, Selasa.
Perselisihan keduanya mencuat setelah Hasbi melontarkan pernyataan yang menyinggung status mantan narapidana Amir Hamzah dalam sebuah acara formal beberapa waktu lalu. Insiden tersebut viral dan memicu spekulasi mengenai keretakan hubungan di internal Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengonfirmasi bahwa Gubernur Andra Soni turun tangan langsung untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan. Menurut Deden, pemanggilan dilakukan kepada kedua belah pihak guna memastikan stabilitas pemerintahan di daerah.
"Gubernur memiliki kewenangan selaku wakil pemerintah pusat di daerah untuk melakukan pembinaan terhadap kepala daerah kabupaten dan kota. Keduanya dipanggil untuk proses klarifikasi atas dinamika yang terjadi," kata Deden.