Hukum dan Kriminal . 31/03/2026, 19:06 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Unit Reskrim Polsek Batuceper, Kota Tangerang, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tengah keheningan dini hari, Minggu (29/3/2026). Dua pria berinisial M (18) dan J (27) diringkus polisi saat kedapatan mendorong sepeda motor hasil curian di kawasan Kelurahan Batusari, Batuceper, Kota Tangerang.
Peristiwa ini bermula dari kewaspadaan warga di Jalan Darusalam Utara I yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi tersebut segera direspons cepat oleh personel kepolisian yang tengah melakukan patroli rutin.
"Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima laporan warga terkait adanya dua pria yang mencurigakan. Setelah dilakukan pengecekan, keduanya tengah mendorong motor dan tidak mampu menunjukkan dokumen kendaraan yang sah," ujar Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, Selasa 31 Maret 2026.
Pemeriksaan mendalam di lokasi mengungkap niat jahat kedua pelaku. Polisi menemukan "perangkat kerja" pencurian berupa kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu di tangan mereka. Motor yang sedang didorong tersebut dipastikan merupakan hasil kejahatan yang baru saja mereka petik di wilayah Batuceper.
Namun, rekam jejak kriminal keduanya ternyata melampaui batas kota. Dari hasil interogasi sementara, M dan J mengaku sebagai pemain antarkota yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara, termasuk Tanjung Priok.
"Pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain dan menjual hasil curiannya ke wilayah Lebak, Banten," tambah Gunawan.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batuceper. Pihak kepolisian kini tengah membidik jaringan yang lebih besar, terutama para penadah yang menjadi muara dari motor-motor hasil curian tersebut.
Secara terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan akan mempertebal pengamanan di jam-jam rawan. Langkah ini diambil sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap kejahatan jalanan.
"Kami akan memastikan jajaran melakukan patroli intensif guna menekan angka kriminalitas. Kami juga meminta masyarakat tidak ragu melapor melalui call center 110 jika menemukan gangguan kamtibmas di lingkungannya," tutur Jauhari.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media