Nasional . 02/04/2026, 16:26 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
Dalam praktiknya, pemerintah tetap mengandalkan dua jalur distribusi utama, yaitu melalui Himpunan Bank Milik Negara dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, pencairan bantuan sosial PKH BPNT 2026 akan sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Hal ini karena proses pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
Setelah rekening selesai dibuat, bantuan selanjutnya akan disalurkan melalui bank agar lebih mudah diakses dan transparan.
Pemerintah memastikan jumlah penerima manfaat tidak berubah.
Hingga saat ini, total penerima bansos PKH dan BPNT tetap sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.
Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak untuk kebutuhan prioritas seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan keluarga.
Selain fokus pada penyaluran, pemerintah juga terus mendorong penerima bantuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui berbagai program pemberdayaan.
“Kami mengajak para penerima bansos untuk secara bertahap ikut dalam program pemberdayaan, sehingga ke depan bisa lebih mandiri sesuai harapan pemerintah,” tambah Mensos.
Melalui langkah ini, penerima program bansos PKH BPNT diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.
Percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media