Viral . 03/04/2026, 17:12 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Dalam suratnya kepada Kapolri, Vicky merinci setidaknya 5 alasan mengapa mutasi tersebut patut dipertanyakan secara profesional:
Ketakutan Vicky Katiandagho akan mandeknya penegakan hukum terbukti. Pasca mutasi dirinya ke Polres Kepulauan Talaud dan pengunduran dirinya dari Polri, perkara korupsi tas ramah lingkungan Kabupaten Minahasa kini berada di titik nadir.
Kabar terakhir yang diperoleh Vicky menyebutkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada penyidik Polres Minahasa melalui surat P17.
Hal ini terjadi karena kepolisian dianggap tidak serius melanjutkan perkara dugaan korupsi tas ramah lingkungan di Minahasa.
Diduga kuat, ada faktor kedekatan antara pihak terlapor dengan pejabat utama di Polda Sulut yang membuat penyidikan membentur tembok tinggi.
“Kabar terakhir yang saya dengar, jaksa penuntut umum sudah mengirim surat P17 kepada penyidik untuk menanyakan perkembangan perkara. Namun karena menurut jaksa perkara sudah tidak ditangani, maka jaksa telah mengembalikan SPDP kepada penyidik. Perkara itu tidak berjalan lagi, karena ada faktor kedekatan antara pihak-pihak terkait dalam pengadaan tas ramah lingkungan dengan salah satu pejabat utama di Polda Sulut,” tegas Vicky Katiandagho dalam rekaman video yang viral pada Kamis, 2 April 2026.
Momen perpisahan Vicky di depan Mapolda Sulut yang viral di media sosial memperlihatkan sisi manusiawi seorang polisi jujur.
Sambil memeluk putrinya dengan linangan air mata, Vicky menegaskan ia lebih memilih kehilangan jabatannya di kepolisian daripada mengkhianati nuraninya.
"Kapan pun baju cokelat ini bisa tanggal. Tetapi jiwa, SEKALI BHAYANGKARA SELAMANYA BHAYANGKARA. I Quit," tulis Vicky dengan penuh emosi di akun Instagram pribadinya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media