VIRAL Aipda Vicky Katiandagho BONGKAR Korupsi Malah DIMUTASI & LEPAS SERAGAM COKELAT, Polda Sulut Buka Suara!

news.fin.co.id - 03/04/2026, 18:52 WIB

VIRAL Aipda Vicky Katiandagho BONGKAR Korupsi Malah DIMUTASI & LEPAS SERAGAM COKELAT, Polda Sulut  Buka Suara!

VIRAL Aipda Vicky Katiandagho DIMUTASI & LEPAS SERAGAM COKELAT, Polda Sulut Buka Suara

Fin.co.id - Keputusan mundur seorang anggota polisi bernama Vicky Aristo Katiandagho menjadi sorotan nasional. Di tengah viralnya kisah tersebut, Polda Sulawesi Utara akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait status, mutasi, hingga pengunduran dirinya.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan membenarkan Vicky Katiandagho memang merupakan bagian dari tim yang menangani sejumlah perkara korupsi saat bertugas di Polres Minahasa.

“Beberapa kasus sudah P.21 dan yang lain masih dalam proses,” kata Alamsyah pada Jumat (3/4/2026).

Polda Sulut membantah anggapan mutasi Vicky Katiandagho berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditanganinya.

Advertisement

Menurut Alamsyah, perpindahan Vicky ke Polres Kepulauan Talaud pada 2024 merupakan bagian dari kebijakan rotasi rutin di tubuh Polri.

“Mutasi tersebut termasuk dalam tour of duty dan tour of area bersama 20 personel lainnya,” imbuhnya.

Dalam sistem kepolisian, lanjutnya, mutasi seperti ini memang lazim dilakukan untuk penyegaran organisasi serta pemerataan pengalaman personel di berbagai wilayah.

Pengunduran Diri Diajukan Sejak 2025

Fakta lain yang diungkap Polda Sulut adalah keputusan mundur Vicky Katiandagho bukan terjadi secara tiba-tiba.

Menurut keterangan resmi, Vicky telah mengajukan pengunduran diri sejak 2025 dan baru disetujui pada awal 2026.

“Pengajuan pensiun dini yang bersangkutan telah disetujui pada Januari 2026,” tambah Alamsyah.

Hal ini menunjukkan proses tersebut telah melalui tahapan administratif yang cukup panjang.

Terkait klaim Vicky menjadi sosok utama dalam penanganan kasus korupsi, Polda Sulut menegaskan semua proses hukum dilakukan secara kolektif.

Advertisement

“Penanganan perkara bukan oleh satu orang, melainkan oleh tim atau unit,” tegas Alamsyah.

Sebelum resmi mundur, Vicky Katiandagho diketahui sempat mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID