"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian," pungkasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh civitas akademika di Banten untuk lebih waspada dan menjaga etika serta keamanan di lingkungan kampus.