fin.co.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) menjadi salah satu jalur penting bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi profesional sekaligus mendapatkan sertifikat pendidik .
Tidak hanya diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, program PPG juga dilaksanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang ditujukan bagi guru madrasah serta guru pendidikan agama dari berbagai agama di Indonesia.
Peserta PPG Kemenag nantinya harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) yang terdiri dari dua bagian utama, yaitu uji kinerja dan uji pengetahuan .
Uji pengetahuan sendiri berbentuk tes tulis berbasis komputer yang bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi pembelajaran, pedagogi, hingga teori pendidikan.
Agar lebih siap menghadapi ujian tersebut, peserta disarankan untuk berlatih dengan berbagai contoh soal.
Syarat mengikuti Program PPG Kemenag
Sebelum mengikuti tes PPG Kemenag, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
Beberapa syarat utama di antaranya:
-
Terdaftar aktif sebagai guru di satuan pendidikan yang tercatat di sistem Kemenag
-
Guru diangkat paling lambat
30 Juni 2023 dan masih aktif pada tahun ajaran 2023/2024 -
Memiliki kualifikasi pendidikan minimal
S1 atau D-IV sesuai mata pelajaran -
Belum memiliki sertifikat pendidik
-
Belum mencapai usia pensiun guru
-
Kesehatan jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan
Setelah memenuhi syarat dan mengikuti proses pembelajaran PPG, peserta akan menghadapi UKMPPG sebagai tahap akhir penilaian.
Contoh Soal Uji Pengetahuan UP PPG Kemenag dan Jawabannya
Berikut beberapa contoh soal yang bisa dijadikan bahan latihan sebelum menghadapi ujian.
Soal 1
Seorang guru PAI memulai pembelajaran dengan menyanyikan lagu nasional dan kenangannya dengan nilai-nilai Islam. Sikap tersebut menunjukkan...