Ekonomi . 06/04/2026, 18:35 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga penghujung tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kestabilan ekonomi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah bersama Pertamina telah sepakat untuk tidak melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi.
“Guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, seperti yang sudah diumumkan pada tanggal 31 Maret yang lalu, pemerintah, dan Pertamina ini sudah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Jadi sekali lagi, BBM bersubsidi itu adalah Pertalite, dan Solar,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin, 6 April 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut akan terus diberlakukan selama harga minyak dunia tidak melampaui rata-rata Rp97.000 per barel. Dengan asumsi itu, pemerintah optimistis harga BBM bersubsidi bisa tetap stabil hingga Desember 2026. Adapun jenis BBM yang termasuk dalam skema subsidi meliputi Biosolar dan Pertalite.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kapasitas anggaran subsidi energi saat ini masih memadai.
“Hanya saja saya ingin menegaskan bahwa subsidi terhadap BBM-BBM subsidi itu tidak akan dihilang, akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun,” katanya.
Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal, termasuk skenario ketika harga minyak dunia menyentuh 100 dolar AS per barel. Hasilnya, defisit anggaran negara masih dapat dikendalikan di kisaran 2,9 persen, sesuai dengan batas aman yang telah ditetapkan.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah memiliki cadangan fiskal yang cukup kuat untuk menghadapi potensi kenaikan harga minyak, salah satunya berasal dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp420 triliun.
“Kalau kepepet itu masih bisa dipakai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terkait kemampuan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan subsidi energi. Ia memastikan setiap kebijakan telah melalui perhitungan matang dengan mempertimbangkan dampak fiskal secara menyeluruh.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap stabilitas harga energi tetap terjaga serta memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.
Nungki Kartika Sari/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media