Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
Keluarga miskin/rentan yang tidak menerima bantuan ganda.
Pemerintah juga menegaskan adanya penyesuaian kriteria, di mana PKH kini difokuskan untuk kelompok desil 1 hingga 4, sementara BPNT tidak lagi mencakup kelompok desil 5 guna memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan.