BNN Kaji Usulan Pelarangan Vape Usai Temuan Zat Narkotika
BNN masih mengkaji usulan pelarangan vape di Indonesia setelah ditemukannya kandungan zat narkotika dalam sejumlah cairan rokok elektrik.
Dorong Pelarangan Seperti Negara ASEAN
Suyudi mendorong agar Indonesia mempertimbangkan pelarangan vape, mengikuti langkah sejumlah negara ASEAN seperti:
- Vietnam
- Thailand
- Singapura
- Brunei Darussalam
Menurutnya, pelarangan perangkat vape sebagai media konsumsi dapat membantu menekan peredaran zat berbahaya seperti etomidate.
“Jika media ini dilarang, maka peredaran zat tersebut bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.
Baca Juga
Anisha Aprilia/Disway
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal