Heboh! KPK Sebut Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

news.fin.co.id - 08/04/2026, 19:45 WIB

Heboh! KPK Sebut Saksi Kasus Suap Proyek Bekasi Diintimidasi, Rumah Diduga Dibakar

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya tindakan intimidasi terhadap salah satu saksi dalam kasus suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait intimidasi tersebut dari beberapa pihak.

"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," ujar Budi kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.

Budi menambahkan, informasi yang diterima bahkan menyebut rumah saksi diduga dibakar sebagai bagian dari intimidasi.

Advertisement

"Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar," ungkapnya.

KPK kini tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan saksi mendapatkan perlindungan yang memadai.

"Untuk saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK," tegas Budi.

Kasus ini menjerat tiga orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta Sarjan. Ade dan HM Kunang diduga menerima suap sebesar Rp 9,5 miliar sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, "Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara."

Ketiga tersangka saat ini telah ditahan KPK, sementara pihak penyidik terus menindaklanjuti kasus ini guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil.

Fajar Ilman/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID