Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Bali, WNA China Ditangkap

news.fin.co.id - 09/04/2026, 16:09 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional di Bali, WNA China Ditangkap

Ilustrasi Penahanan

fin.co.id - Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas negara yang beroperasi di wilayah Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial WY diamankan karena diduga terlibat dalam pengiriman narkoba jenis MDMA dan ketamin.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu, 8 April 2026 sekitar pukul 16.00 WITA di kawasan Jalan Mekar Jaya, Denpasar, Bali.

"Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka WNA yang menerima paket berisi narkotika yang dikirim dari Malaysia," katanya kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026.

Advertisement

Pengungkapan kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi Bea Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika dan dikirim ke Denpasar.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan pengawasan dan pengiriman terkontrol terhadap paket melalui jasa ekspedisi," ujarnya.

Saat paket tersebut diterima oleh tersangka, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket kiriman dengan nomor resi tertentu yang berisi 12 sachet bertuliskan 'TANG'.

"Setelah diperiksa, isi paket tersebut diketahui berupa serbuk dengan total berat bruto 228,6 gram," ucapnya.

"Rinciannya, sebanyak 10 sachet diduga mengandung MDMA dengan berat bruto 175 gram, serta dua sachet lainnya berisi ketamin dengan berat bruto 53,6 gram," lanjutnya.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit telepon genggam milik tersangka yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

"Pengembangan jaringan terus dilakukan dan penyidikan akan dituntaskan," tegasnya.

Rafi Adhi/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID