Nasional . 09/04/2026, 17:09 WIB

DAFTAR HAJI RASA KONSER! Skema ‘WAR TIKET’ 200 Ribu Kuota Diuji Coba, SIAPA CEPAT DIA BERANGKAT

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah menggodok transformasi revolusioner dalam sistem keberangkatan ibadah haji di Indonesia. Atas instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mewacanakan sistem "War Tiket".

Ini sebagai solusi ekstrem untuk memangkas antrean jamaah yang saat ini mencapai 5,7 juta orang dan waktu tunggu hingga puluhan tahun.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan skema ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi dan kecepatan.

Dengan sistem ini, kuota haji yang diberikan oleh Arab Saudi akan ditawarkan secara terbuka kepada publik, mirip dengan mekanisme pembelian tiket konser atau acara besar.

Dengan skema ini, jamaah tidak perlu lagi terjebak dalam daftar tunggu kronologis yang membosankan.

Mekanisme 'War Tiket': Kuota 200 Ribu Langsung Ditawarkan

Dalam skema yang sedang diformulasikan ini, pemerintah berencana mengalokasikan kuota tetap dari Arab Saudi untuk diperebutkan secara langsung. Berikut adalah poin penting wacana tersebut:

  • Akses Terbuka: Kuota (misal 200.000) ditetapkan dengan harga tertentu.
  • Tanpa Daftar Tunggu: Calon jamaah yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar untuk keberangkatan tahun berjalan.
  • Digitalisasi: Sistem akan mengandalkan infrastruktur teknologi yang kuat untuk memastikan transparansi "war" atau perebutan kursi tersebut.

"Presiden berkeinginan supaya, coba kalian pikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Kita sedang berpikir bagaimana supaya tidak ngantre. Itu kayak model war tiket. Jadi kita dikasih kuota oleh Saudi 200 ribu. Kita tetapkan harganya, kemudian nanti tidak perlu ngantre," ujar Dahnil Anzar di Kantor Kemenhaj RI, Kamis (9/4/2026).

Dana Haji dan Lonjakan Pendaftar

Dahnil menjelaskan panjangnya antrean di Indonesia saat ini justru merupakan dampak dari pengelolaan dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Seiring dengan meningkatnya dana dan minat masyarakat, jumlah pendaftar meledak sehingga antrean pun memanjang secara otomatis.

Ia membandingkan Indonesia dengan Malaysia yang juga mengalami nasib serupa karena menggunakan sistem Tabungan Haji.

Sebaliknya, negara seperti India memiliki skema yang berbeda sehingga antreannya tidak sepanjang di tanah air.

Meskipun wacana ini terdengar menggiurkan bagi calon jamaah baru, pemerintah menyadari ada tantangan besar terkait keadilan bagi mereka yang sudah mengantre.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com