Jangan Lupa! Bansos Tahap 2 Cair Mulai 10 April 2026, Ini Rincian Nominal PKH dan BPNT serta Cara Cek Penerimanya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026 akan mulai dicairkan pada 10 April 2026.
Pemerintah menyalurkan dana bantuan melalui dua jalur utama agar distribusi bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Pertama melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:
-
Bank Mandiri
-
Bank Rakyat Indonesia
-
Bank Negara Indonesia
-
Bank Tabungan Negara
Penyaluran dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara untuk wilayah terpencil atau masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sebelumnya, penyaluran bansos tahap pertama tahun 2026 telah berjalan dengan cukup baik.
Baca Juga
Pemerintah mencatat realisasi distribusi bantuan sosial pada tahap awal telah mencapai sekitar 96 persen.
Dengan percepatan pemutakhiran data pada tahap kedua ini, pemerintah berharap penyaluran bansos dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Program bantuan sosial tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan bagi keluarga kurang mampu.
Lebih dari itu, kebijakan ini juga memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Dengan adanya tambahan dana bagi masyarakat, daya beli diperkirakan meningkat sehingga mampu mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor:
-
kebutuhan pangan
-
pasar tradisional
-
usaha kecil dan UMKM