Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Haji Ilegal, Perketat Pengawasan dan Berantas Penipuan
Kemenhaj bersama Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi jemaah haji dan umrah sekaligus menindak praktik ilegal.
“Sampai hari ini belum ada penambahan kuota jemaah haji,” tutup Dahnil.
Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1447 H/2026 M dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.
Moh Purwadi/Disway