Hukum dan Kriminal . 10/04/2026, 13:36 WIB

Catut Nama Pimpinan dan Peras Anggota DPR Rp300 Juta, 4 Pegawai KPK Gadungan Diringkus

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id - Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan terhadap empat orang pria yang mengaku sebagai pegawai KPK. Para pelaku diringkus di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April 2026, setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap salah satu anggota DPR RI.

Modus yang digunakan para tersangka adalah menjanjikan pengurusan perkara di lembaga antirasuah tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa para pelaku meminta uang sebesar Rp300 juta kepada korban dengan disertai ancaman.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," ujar Kombes Budi Hermanto kepada media, Jumat, 10 April 2026.

Barang Bukti Ribuan Dollar Diamankan

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai 17.400 Dollar Amerika Serikat (USD).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para oknum ini bertindak sangat berani dengan mengklaim diri sebagai utusan langsung dari pimpinan KPK.

Para pelaku meyakinkan korban bahwa mereka memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya penanganan perkara di KPK. Polisi mensinyalir aksi permintaan uang ini bukan merupakan yang pertama kali mereka lakukan terhadap pejabat publik.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," ungkap Budi Prasetyo.

Pencemaran Nama Baik Pimpinan KPK

Selain dugaan pemerasan dan pengancaman, para tersangka juga menghadapi potensi jeratan hukum terkait pencemaran nama baik pimpinan KPK. Tindakan mereka yang mencatut nama lembaga negara secara ilegal dianggap merusak integritas dan citra pemberantasan korupsi di Indonesia.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman intensif untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas. Koordinasi antara Kepolisian dan KPK terus diperkuat guna memastikan seluruh anggota komplotan ini mendapatkan ganjaran setimpal.

Pihak berwenang menghimbau kepada seluruh pejabat negara maupun masyarakat luas untuk selalu waspada terhadap oknum yang menjanjikan bantuan hukum dengan imbalan uang atas nama KPK. Masyarakat diminta segera melaporkan ke Call Center 198 atau kepolisian terdekat jika menemukan praktik serupa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com