Gebrakan Kejagung: Riza Chalid dan 6 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Petral, Ini Perannya
Kejagung tetapkan 7 tersangka korupsi Petral, termasuk Riza Chalid. Simak modus kebocoran informasi internal dan pengondisian tender minyak yang rugikan negara.
IRW: Direktur perusahaan milik MRC.
Para tersangka di jajaran birokrasi dan manajerial diduga menyetujui serta menjalankan mekanisme pengadaan yang melanggar aturan demi memfasilitasi perusahaan milik MRC. Kini, ketujuh tersangka terjerat Pasal 603 KUHP Nasional atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Langkah berani Kejagung ini diharapkan mampu mengurai benang kusut mafia migas yang selama ini disebut-sebut menghambat kemandirian energi Indonesia.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal