Hukum dan Kriminal

Gebrakan Kejagung: Riza Chalid dan 6 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Petral, Ini Perannya

Kejagung tetapkan 7 tersangka korupsi Petral, termasuk Riza Chalid. Simak modus kebocoran informasi internal dan pengondisian tender minyak yang rugikan negara.

Gebrakan Kejagung: Riza Chalid dan 6 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Petral, Ini Perannya
Konferensi pers Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka kasus korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2008-2015.Foto:IST

IRW: Direktur perusahaan milik MRC.

Para tersangka di jajaran birokrasi dan manajerial diduga menyetujui serta menjalankan mekanisme pengadaan yang melanggar aturan demi memfasilitasi perusahaan milik MRC. Kini, ketujuh tersangka terjerat Pasal 603 KUHP Nasional atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Langkah berani Kejagung ini diharapkan mampu mengurai benang kusut mafia migas yang selama ini disebut-sebut menghambat kemandirian energi Indonesia.

Berita Terkait